
Satu data kependudukan kini bukan harapan semata lagi, melainkan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan. Presiden telah memerintahkan di berbagai kesempatan dan menguatkannya melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang tata kelola data. Diharapkan dari Perpres tersebut dihasilkan data yang saling terintegrasi dan tidak ada versi yang berbeda-beda berdasarkan lembaga atau badan tertentu.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data statistik dasar merespons itu dengan baik. Salah satu data statistik dasar yang wajib dilaksanakan oleh BPS adalah penyediaan data kependudukan yang menyeluruh melalui Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020).
Gema SP2020 sebenarnya telah lama diproklamirkan. Logo dan tagline telah jadi sejak awal tahun 2018. Perencanaan metode yang akan digunakan juga jauh hari telah digodok dengan para ahli di bidangnya dengan melakukan berbagai Focus Group Discussion (FGD). Bahkan, konsultasi ke berbagai negara maju pun telah dilakukan. Semua demi perencanaan dan pelaksanaan yang baik dan maksimal.
Awal tahun 2019 pelatihan untuk pelaksanaan pemetaan berbasis android telah dilakukan. Pemetaan merupakan awal rangkaian pelaksanaan SP2020, pemetaan yang baik akan menghasilkan pelaksanaan yang baik pula, yakni menghasilkan penduduk dan tempat tinggal sesuai keadaan sebenarnya (the facto).
Pemetaan wilayah kerja statistik (wilkerstat) dilakukan sampai wilayah satuan lingkungan setempat (SLS) terkecil. Penyusunan peta wilkerstat menggunakan teknologi geospasial.
Pada 26 September secara resmi dilakukan “kick off” publisitas SP2020 yang juga bertepatan dengan Hari Statistik Nasional. Diharapkan dengan promosi dan kampanye yang masif di semua media yang ada akan menghasilkan SP2020 yang berkualitas guna perencanaan pembangunan yang tepat.
Metode pengumpulan data SP2020 agak berbeda dari sensus-sensus sebelumnya, metode kombinasi berbasis teknologi dan tradisional. Paling tidak ada 7 tahapan yang disiapkan untuk dilalui untuk menyukseskan SP2020. Koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder, penyiapan basis data dasar, pendataan mandiri, penyusunan daftar penduduk, pemeriksaan daftar penduduk, pengecekan lapangan, dan pencacahan penduduk adalah rangkaian yang akan dilalui.
BPS akan menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam rangka menyediakan basis data dasar penduduk sampai SLS terkecil. Basis data tersebut akan dijadikan acuan dalam pendataan mandiri. Pendataan mandiri melalui CAWI (Computer Assisted Web Interviewing) diharapkan keaktifan dari masyarakat untuk mengisi sendiri data yang dibutuhkan melalui website yang ditentukan. Semakin besar response rate dari masyarakat dalam pendataan mandiri maka akan semakin memudahkan tahap ketujuh.
Tahap ketujuh yakni pencacahan penduduk yang dilaksanakan secara door to door oleh petugas yang direkrut secara khusus. Pelaksanaan pendataan mandiri pada Februari hingga Maret 2020 dan pendataan door to door akan dilaksanakan Juni 2020. Biaya untuk petugas door to door bisa ditekan jika response rate pendataan mandiri bisa dimaksimalkan.
BPS menganggarkan sekitar Rp4 triliun dalam pelaksanaan SP2020 yang belum disetujui sampai saat ini. Nilai itu jauh lebih rendah dibanding anggaran yang diusulkan pada SP2010 yang mencapai Rp5,5 triliun, meski yang disetujui pada waktu itu hanya Rp3,3 triliun.
Anggaran pada SP2010 untuk pencacahan dengan melibatkan petugas bersifat tradisional. Pelaksanaan semua murni secara door to door yang membutuhkan petugas mencapai 700 ribu selama satu bulan penuh. SP2010 mencacah lebih dari 64 juta rumah tangga pada 1 juta lebih SLS terkecil.
SP2020 juga diperkirakan akan membutuhkan petugas sekitar 700-800 ribu dengan potensi bisa berkurang dengan asumsi sensus mandiri bisa tinggi responsnya. Selain itu, perekrutan petugas sama dengan pelaksanaan SP2010, yakni secara terbuka dengan kontrak kerja petugas dengan gaji yang disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMR).
KENDALA
Kendala utama yang akan dihadapi dalam pelaksanaan SP2020 adalah isu mengenai penjualan data pribadi individu terhadap pihak tertentu yang dikomersialkan. Dalam hal menjaga data individu penduduk BPS memiliki rekam jejak yang bagus, tidak pernah ditemukan kasus BPS membocorkan data pribadi masyarakat apalagi sampai memperjualbelikannya.
BPS senantiasa berpedoman pada Pasal 21 UU No. 16 Tahun 1997 tentang kerahasiaan data pribadi responden, di mana jika melanggar diancam dengan kurungan maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Sebaliknya, dalam Pasal 27, sebenarnya responden dikenai kewajiban memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar, termasuk dalam hal ini adalah sensus penduduk. Responden yang mengabaikan kewajiban itu diancam dengan kurungan 1,5 tahun dan denda maksimal Rp25 juta. Kenyataan di lapangan para petugas pendataan tidak pernah menggunakan ancaman ini ketika melakukan tugasnya. Selalu yang ditekankan adalah langkah-langkah persuasif untuk kualitas data yang terbaik.
Kesadaran tentang data berkualitas memang sangat diharapkan dari seluruh lapisan masyarakat. Data yang berkualitas tentu akan memudahkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Pembangunan yang tepat sasaran akan membuat anggaran tepat guna, tidak terkesan anggaran yang cukup besar menguap begitu saja. Tetapi, ada hasil yang terlihat dengan jelas di lapangan.
Isu mengenai kependudukan sangat banyak, seperti kualitas sumber daya manusia, kemiskinan, pengangguran, bonus demografi, dan lain sebagainya. Sensus penduduk adalah satu-satunya sarana dalam mewujudkan data dasar untuk itu semua. Termasuk, menyediakan kerangka sampel penelitian survei untuk kajian lebih mendetail mengenai kependudukan. Sensus penduduk hanya dilaksanakan sekali dalam 10 tahun. Kegagalan penyediaan data dasar saat ini akan membuat perencanaan pembangunan 10 tahun ke depan akan bias.
Kita semua memiliki kesempatan untuk memberi sumbangsih nyata dalam pembangunan bangsa. Cukup dengan berpartisipasi serta menjadi relawan penyebarluasan informasi mengenai SP2020 ini. SP2020 mencatat Indonesia menuju satu data kependudukan bangsa Indonesia.


"Semoga kegiatan sensus penduduk berjalan dengan lancar . aamiin