Pangauban– informasi tentang contoh petunjuk teknis pelaksanaan lomba Kaligrafi disertai dengan syarat peserta, aturan lomba dan ketentuan yang berkenaan dengan musabaqah khat berdasarkan panduan dari Festival Anak yang disusun oleh Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid Ar-Riyadhoh RW 11 Desa Pangauban.
Kegiatan tak luput dari campur tangan Ketua RW 11 Suhendi dan Pengurus, "Acara dilaksanakan sesuai dengan apa yang dijadwalkan dan menyorot perhatian masyarakat serta menyemangati para orang tua untuk mendidik anak nya menjadi anak yang hafal Al-Quran dan mampu menulis kaligrafi dengan indah" Ujarnya
Aspek Penilaian Lomba Kaligrafi Diambil Berdasarkan :
- Ketepatan waktu
- Seni atau kreativitasnya
- Kebenaran tulisan
- Perpaduan warna
- Ketuntasan
- Keindahan
- Kebersihan & kerapian

