Dimulai dari proses pemutakhiran data pemilih & penyusunan daftar pemilih, penyusunan & penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), penyusunan & penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) maka pada hari Jum'at, 05 Juli 2019 telah dilaksanakan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Pangauban Tahun 2019.
DPT ditetapkan oleh Dadang Karsana selaku Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Pangauban Tahun 2019 yang dihadiri oleh Bakal Calon Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Desa, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan. Pemilih terdaftar dalam DPT adalah sejumlah 10.278 pemilih yang terdiri dari 5.178 pemilih laki-laki dan 5.100 pemilih perempuan.
Hasil penetapan DPT dituangkan dalam Berita Acara Penetapan DPT Pilkades yang ditandatangani oleh seluruh Calon Kepala Desa, BPD dan Ketua P2KD untuk selanjutnya diumumkan kepada masyarakat luas sebagai pedoman pada saat dilaksanakannya pemungutan suara tanggal 26 Oktober 2019.
